KARAKTERISTIK AHLUSSUNAH WALJAMAAH
NAMA
KELOMPOK:
1. Syayyidatul
Istianah ( 151120001738 )
2. Anita
Nur Jannah ( 151120001711 )
3. Alfiatur
Rohmaniah ( 151120001743 )
4. Arum
Kholifah M.F ( 151120001705 )
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMAJEPARA
TAHUN
2015/2016
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Karakteristik
Ahlussunnah Waljamaah.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segal4a saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segal4a saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih.
Jepara,
24 Februari 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam sejarahnya Ahlusunnah Waljamaah
selalu mengalami perkembangan secara dinamis menurut perkembangan jaman, jadi
tidak wajar jika Ahlussunah Waljamaah banyak pengikutnya diindonesia. Pada
hakikatnya orang Indonesia lebih dominan mengikuti imam Syafi’i dalam bidang
fiqh, imam Asy’ari dalam bidang akidah, dan imam Al-Gazali dalam bidang tasawuf
yang mana karya-karyanya dikaji oleh berbagai lembaga pendidikan islam di Indonesia.
Pandanganpandangan alMaturidi dan
alAsy’ari, didapati bahwa antara keduannya terdapat perbedaan dalam paradigma
pemikiran dan kesimpulan yang dicapai oleh keduanya.Meskipun tidak diragukan
bahwa keduanya selalu berusaha menegaskan akidahakidah yang dikandung oleh
AlQur’an berdasarkan dalil rasional dan pembuktianpembuktian logika.Mereka
juga konsisten mengikuti akidahakidah AlQur’an tersebut.Meskipun alMaturidi
cenderung lebih rasional dan memberikan porsi yang lebih besar terhadap nalar
daripada alAsy’ari. Menurut Abu Zahrah, golongan alMaturidi memberikan peran
yang cukup besar terhadap nalar tanpa melebihlebihkan. Sementara golongan
alAsy’ari membatasi diri dengan dalildalil naqli dan memperkuatnya secara
sungguhsungguh, sehingga seorang peneliti akan mudah mengambil kesimpulan
bahwa mazhab alAsy’ari berada di garis mu’tazilah di salah satu sisi, dan ahli
fiqih dan hadits di sisi lain. Sementara golongan alMaturidi berada di varis
antara Mu’tazilah dan Asyar’iah.Sebagian pakar ada yang mengembalikan latar
belakang perbedaan mazhab alasy’ari dan almaturidi terhadap perbedaan latar
belakang mazhab fiqih keduannya, dimana alasy’ari mengikuti mazhab alsyafi’i,
sedangkan almaturidi mengikuti mazhab hanafi.
1.2 Pembahasan
Pembahasan dalam makalah ini antara lain
:
1. Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Aqidah
2. Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Fiqh
3. Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Tassawuf
BAB II
PEMBAHASAN
Beberapa istilah akidah dalam Ahlussunah Wal-Jama’ah :
- Ilahiyyat (ketuhanan) yaitu bahasan yang berkenaan dengan Tuhan dan sifat-sifat-Nya.
- Nubuwat (kenabian) yaitu bahasan yang berkenaan dengan kenabian, para nabi dan sifat-sifat mereka.
- Kauriyyat (kosmos) yaitu bahasan yang berkenaan dengan alam semesta, seperti malaikat, setan, jin, dan lain-lain.
- Ghaibiyyat yaitu bahasan yang berkenaan dengan hal-hal yang gaib, seperti surga, neraka, hari kiamat, dan lain-lain.
- ‘Aqliyyat yaitu bahasan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat rasional atau yang dibuktikan berdasarkan dalil ‘aqli.
- Sam’iyyat yaitu bahasan yang berkenaan dengan hal-hal yang diinformasikan al-Qur’an dan hadits.
1.
Ilahiyyat (ketuhanan)
a.
Iman ialah
pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati.
b.
Tuhan itu ada,
dan namanya Allah. Dia memiliki 99 nama yang disebut al-Asma’ al-husna.
c.
Allah SAW
memiliki sekian banyak sifat yang dapat disimpulkan menjadi 3 pertama,
sifat-sifat jalal (kebesaran), kedua sifat-sifat jamal (keindahan) dan yang
ketiga sifat-sifat kamal (kesempurnaan).
d.
Sifat-sifat
Allah SAW yang wajib diketahui ada 20 sifat wajib bagi Allah dan 20 sifat
mustahil bagi-Nya, serta satu sifat jaiz (wajib ada) bagi Allah SAW.
(1)
Wujud (ada)
>< ‘Adam (tidak ada)
(2)
Qidam (terdahulu)
><Huduts (baru)
(3)
Baqa’ (kekal)
><Fana (berubah-ubah)
(4)
Mukhalafatu
lil-hawaditsi (berbeda dengan makhluk-Nya) ><Mumatsalatu lil-hawaditsi (menyerupai
sesuatu)
(5)
Qiyamuhu
bi-nafsihi (berdiri sendiri) ><Qiyamuhu bi-ghairihi (berdiri-Nya dengan
yang lain)
(6)
Wahdaniyat (esa/satu)
><Ta’addud (lebih dari satu)
(7)
Qudrat (kuasa)
>< ‘Ajzun (lemah)
(8)
Iradat (berkehendak)
><Karahah (terpaksa)
(9)
‘Ilmu (mengetahui)
><Jahlun (bodoh)
(10)
Hayat (hidup)
><Mautun (mati)
(11)
‘Sama
(mendengar) ><Bakam (tuli)
(12)
Bashar (melihat)
>< ‘Ama (buta)
(13)
Kalam (berkata)
><Shamam (bisu)
(14)
Kaunuhu
Qadiran (Allah itu Maha Kuasa) ><Kaunuhu ‘Ajizan (lemah dan tidak
berkuasa)
(15)
Kaunuhu
Muridan (Allah itu Maha Berkehendak) ><Kaunuhu Mukrahan (dipaksa oleh
selain-Nya)
(16)
Kaunuhu
‘aliman (Allah itu Maha Mengetahui) ><Kaunuhu Jahilan (maha bodoh)
(17)
Kaunuhu Hayyan (Allah itu
Maha Hidup) ><Kaunuhu Mayyitan (maha mati)
(18)
Kaunuhu
Sami’an (Allah maha mendengar) ><Kaunuhu Abkam (maha tuli)
(19)
Kaunuhu
Bashiran (Allah itu maha melihat) ><Kaunuhu A’ma (maha buta)
(20)
Kaunuhu
Mutakalliman (Allah itu maha berkata) ><Kaunuhu Ashamma (maha bisu)
e.
Sifat yang
jaiz (boleh) bagi Allah SWT hanya ada satu, yaitu fi’lu kulli mumkinin au
tarkuhu (melakukan segala sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya).
f.
Allah SWT ada
tanpa tempat dan tanpa dilalui oleh waktu.
g.
Ahlusunnah
Wal-Jama’ah mempercayai adanya Qadha’ dan Qadhar allah, yaitu takdir ilahi.
Meliputi:
·
Semua kejadian
di dunia ini sudah ada dalam Qadha’ Allah SWT, yaitu hukum Tuhan pada azal,
bahwa hal tersebut akan terjadi.
·
Semua kejadian
di dunia ini, baik dan buruknya, semuanya adalah diciptakan oleh Allah SWT.
·
Meskipun semua
yang terjadi atas takdir Allah SWT, tetapi manusia telah diberi kasab, ikhtiar,
dan usaha. Karena itu manusia wajib berikhtiar dan berusaha.
·
Pahala yang
diberikan Allah SWT kepada manusia adalah karunia-Nya dan hukuman yang
diberikan kepada manusia adalah karena keadilan-Nya.
h.
Allah SWT
bersama nama-Nya dan sifat-sifat-Nya adalah Qadim (tidaak berpermulaan), karena
Nama dan Sifat itu menetap pada zat yang Qadim.
i.
Al-Qur’an
al-Karim adalah kalam Allah yang Qadim. Sedangkan yang tertulis dalam Mushhaf,
yang berupa huruf dan suara adalah gambaran dari kalam Allah yang Qadim.
Al-Qur’an al-Karim dikatakan Qadim, dan tidak boleh dikatakan hadits (baru) atau
makhluk.
j.
Nama Tuhan
tidak boleh dibuat-buat oleh siapa pun. Nama Tuhan itu ditetapkan berdasarkan
dalil al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ ulama.
k.
Allah SWT
dapat dilihat oleh penduduk surga dengan mata kepala, bukan dengan mata hati.
l.
Pada waktu di
dunia, tidak ada manusia yang dapat melihat Allah SWT kecuali Nabi Muhammad SAW
pada malah mi’raj di sidrat al-Muntaha.
2.
Nubuwwat (Kenabian)
a.
Mengutus para
rasul adalah suatu karunia Allah SWT kepada umat manusia untuk menunjukkan
jalan yang lurus bagi mereka.
b.
Nabi yang
pertama kali diutus oleh Allah SWT dan dibekali dengan wahyu dan hukum-hukum
syari’at adalah Nabi Adam AS, ayah umat manusia. Sedangkan nabi terakhir dan
penutup adalah Nabi Muhammad SAW.
c.
Dalam
al-Qur’an al-Qarim, Allah SWT menyebutkan 25 nabi dan rasul yang harus diakui
kenabiannya oleh setiap muslim. Mereka adalah Nabi Adam AS, Nabi Idris AS, Nabi
Nuh AS, Nabi Hud AS, Nabi Shalih AS, Nabi Ibrahim AS, Nabi Luth AS, Nabi Ismail
AS, Nabi Ishaq AS, Nabi Ya’qub AS, Nabi Yusuf AS, Nabi Yusuf AS, Nabi Syu’aib
AS, Nabi Ayyub AS, Nabi Dzul Kifli AS, Nabi Musa AS, Nabi Harun AS, Nabi Dawud
AS, Nabi Sulaiman AS, Nabi Ilyas AS, Nabi Ilyasa’ AS, Nabi Yunus AS, Nabi
Zakariya AS, Nabi Yahya AS, Nabi Isa AS, Nabi Muhammad SAW.
d.
Perbedaan
terpenting antara Nabi Muhammad SAW dengan nabi-nabi sebelumnya adalah, kalau
nabi-nabi sebelumnya oleh Allah SWT diutus kepada kaumnya saja. Sedangkan Nabi
Muhammad SAW diutus kepada seluruh umat manusia, jin, dan Malaikat.
e.
Setiap muslim
wajib mengetahui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW lahir di Mekkah. Sesudah
berusia 40 tahun, beliau diangkat sebagai Rasul, dan ayat-ayat al-Qur’an
diturunkan kepada beliau secara berturut-turut selama 23 tahun. Sesudah 13
tahun menjadi Rasul, beliau berhijrah ke Madinah, menetap di sana dan wafat di
sana.
f.
Nabi Muhammad
SAW adalah manusia seperti kita, bukan Malaikat. Beliau juga makan, minum,
tidur, menikah dan mempunyai keturunan seperti layaknya manusia biasa.
g.
Nasab Nabi
Muhammad SAW dari jalur ayah adalah, Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Muthalib,
bin Hasyim, bin Abdi Manaf, bin Qushai, bin Kilab, bin Murrah, bin Ka’ab, bin
Lu’ay, bin Ghalib, bin Fihir, bin Malik, bin Nazhar, bin Kinanah, bin
Khuzaimah, bin Mudrikah, bin Ilyas, bin Mudhar, bin Nizar, bin Ma’ad, bin
Adnan. Dari jalur ibu adalah, Muhammad bin Aminah, binti Wahab, bin Abdi Manaf,
bin Zuhrah, bin Kilab (kakek Nabi Muhammad SAW yang keenamm dari jalur ayah).
h.
Isti-istri
Nabi Muhammad SAW mulai dari menikah hingga wafatnya adalah Ummul Mukminin
Khadijah binti Khuwailid, ‘Aisyah binti Abi Bakar al-Shiddiq, Hafshah binti
Umar, Ummu Salamah binti Abi Umayyah, Ummu Habibahh binti Abu Sufyan, saudah
binti Zam’ah, Zzainab binti Jahasy, Zainabbinti Khuzaimah, Maimunah binti
al-Harits, Juwairiyah binti al Harits dan Shafiyyah binti Huyay –radhiyallahu
‘anhunna.
i.
Putra-putri
Nabi Muhammad SAW adalah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Siti Fathimah, Qasim,
Abdullah dan Ibrahim AS.
j.
Nabi Muhammad
SAW isra’ (melakukan perjalanan di malam hari) dari Mekkah ke Baitul Muqaddas
di Palestina, lalu mi’raj ke Sidratul Muntaha pada tanggal 27 Rajab dan kembali
malam itu juga dunia (Mekkah) dengan membawa perintah shalat lima kali dalam
sehari semalam. Beliau melakukan isra’ dan mi’raj dengan tubuh dan ruhnya.
k.
Nabi Muhammad
SAW diangkat sebagai nabi lebih dulu dari nabi-nabi yang lain, yaitu ketika
Nabi Adam AS masih terbaring diSurga dan belum diberi jiwa (ruh). Karena itu,
beliau adalah nabi yang pertama kali diangkat, tetapi terakhir lahir di dunia
l.
Nabi Muhammad
saw akan memberi syafa’at (bantuan) nanti di akhirat kepada seluruh manusia.
Syafa’at beliau nanti bermacam-macam, diantaranya menyegerakkan pelaksanaan
hisab di padang Mahsyar.
m. Sesudah Nabi Muhammad saw meninggal, maka pengganti beliau yang sah sebagai
pemimpin umat adalah Sayidina Abu Bakar al-Shiddiq, sebagai khalifah yang
pertama Sayidina Umar bin al-Khattahab sebagai khalifah yang kedua, Sayidina
Utsman bin Affan sebagai khalifah yang ketiga dan Sayidina bin Abi Thalib
sebagai Khalifah yang keempat, keempat kholifah tersebut disebut dengan
Khulafaur Rasyidin.
n.
AhlusunnahWal-jamaah
menyakini bahwa nabi Muhammad saw adalah makhluk Allah yang paling mulia.
Dibawah beliau rasu;-rasul yang lain, lalu para nabi, lalu malaikat dan
kemudian manusia.
o.
Ahlusunnah
Waljama’ah menyakini bahwa sahabat Nabi
Muhammad saw yang paling mulia adalah
Sayidina Abu Bakar, lalu Sayidina Umar bin Khattab, Sayyidina utsman bin Alfan,
lalu Sayyidina Ali bin Abi Thalib, lalu sahabat yang 10 dikabarkan oleh nabi
akan masuk surga yaitu 4 orang khalifah
tersebut ditambah dengan thalhah bin Ubaidilah, Zubur bin Awwam, Abdurrohman
bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid dan Abu Ubaidah Amir bin Al-
Jan’ah sessudah mereka adalah para sahabat peserta perang badar.lalu peserta
perang Uhud, lalu para sahabat yang ikut dalam Ba’iat al Ridhwan dan terakhir
seluruh sahabat selain mereka.
p.
Berkaitan
dengan pertikaian dan peperangan antara sesama sahabat Nabi saw, seperti
peperangan Jamal antara Sayidah Aisyah dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan
Peperangan Shiffin antara Sayidina Ali bin Abi Thalib dan sahabat Mu’awiyah bin
Abi Sufyan, Ahlusunnah Wal-Jama’ah menanggapinya secara positif, berangkat dari
ijtihad masing-masing. Kalau ijtihat tersebut benar menurut Allah SWT maka
mereka akan mendapatkan 2 pahala. Tetapi kalau ijtihad mereka keliru menurut
Allah SWT akan mendapatkan pahala, atas ijtihadnya tersebut.
q.
Ahlusunnah
Wal-Jama’ah meyakini bahwa seluruh keluarga Nabi Muhammad, khususnya Ummul
Mukminin Sayidatina Aisyah yang tertuduh melakukan kesalahan adalah bersih dari
noda. Fitnah yang dilancarkan kepada keluarga Nabi saw adalah fitnah yang
dibuat-buat.
r.
Kenabian dan
Kerasulan seseorang adalah karunia dari Tuhan. Pangkat ini tidak dapat
diperoleh dengan diusahakan, misalnya mencari ilmu, bertapa, beribadah, dan
lain-lainnya. Karenanya, seorang wali tidak akan dapat mencapai derajat para
nabi.
s.
Para Rasul
Allah diberkati dengan Mu’jizat, yaitu perbuatan yang istimewa yang diluar
kemampuan manusia biasa, Seperti Nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh Api,
Nabi Isa yang pandai menghidupkan orang yang sudah mati, Nabi Musa yang pandai
menjadikan tongkatnya sebagai ular, Nabi Muhammad dengan kitabnya Alqur’an
al-karim yang tidak dapat ditiru oleh siapapun, air dari anak jari beliau, bulan dibelah menjadi dua,
matahari berjalan dan lain-lain.
t.
Ahlusunnah
Wal-Jamaah menyakini adnya karomah para wali. Karomah adalah perbuatan yang
istimewa yang diluar kebiasaan manusia, yang dilakukan oleh para wali Allah.
Seperti makanan yang datang sendiri kepada Siti Maryam, dan ahli gua (ashabul
khafi) yang tidur selama 309 tahun tanpa mengalami kerusakan pada tubuh mereka.
u.
Nabi Muhammad
adalah nabi terakhir dan penutup para nabi, sehingga seseudah beliau tidak akan
ada nabi lagi. Demikian pula pangkat kenabian dan kerasulan telah ditutup oleh
pangkat beliau. Demikian nabi-nabi pembantu tidak ada lagi setelah beliau.
Siapapun yang mengaku sebagai nabi atau rasul, baik nabi sendiri atau nabi yang
menjalankan syari’at Nabi Muhammad saw, maka orang tersebut adalah pembohong
dan harus dilawan.
v.
Para nabi itu
memiliki 4 sifat mustahil, Sifat Wajib bagi mereka adalah Shiddiq (jujur),
amanah (dipercaya),tabligh ( menyampaikan perintah), dan fathanan (cerdas).
Sedangkan sifat mustahil bagi mereka adalah khizib (berdusta), khianat, kitman
(menyembunyikan perintah), baladah (dungu).
w. Kaum Muslimin percaya dengan kitab-kitab yang duturunkan Allah kepada
rasul-Nya untuk disampaikan kepada umatnya. Kitab-kitab suci yang diturunkan
oleh Allah SWT banyak sekali, tetapi yang wajib diketahui terperinci adalah 4,
yaitu
·
Kitab Taurat diturunkan
kepada Nabi Musa as
·
Kitab Zabur
yang diturunkan kepada Nabi Dawud as
·
Kitab Injil
diturunkan kepada Nabi Isa as
·
Kitab
al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
x.
Ahlusunnah
Wal-Jama’ah meyakini bahwa al-Qur’an yang ada sekarang adalah asli tanpa ada
perubahan, pengurangan, dan penambahan. Barang siapa yang meyakini bahwa
al-Qur;an sekarang tidak asli telah mengalami perubahan, pengurangan, dan
penambahan maka ia telah kufur.
y.
Ahlusunnah
Wjal-Jama’ah meyakini bahwa penolakan terhadap nash (teks) al-Qur’an dan nash
hadist yang telah diyakini bahwa hal tersebut memang nash al-Qur’an dan hadist
adalah kufur.
z.
Seorang hamba
tidak akan sampai pada derajat yang dapat menggunakan kewajiban syari’at bagi
dirinya.
3.
Kauniyyat (Kosmos)
a.
Kaum Muslimin
wajib mempercayai adanya para Malaikat, yaitu makhluk halus yang dicitptakan
oleh Allah dari cahaya. Jumlah mereka banyak sekali dan tidak teerhitung.
Tetapi yang wajib dipercayai secara terperincin 10, yaitu :
(1)
Malaikat
Jibril , yang bertugas mengantarkan wahyu
(2)
Malaikat
Mikail, yang bertugas mengatur hujan, angin, tanah, kesuburan dan lain-lain
(3)
Malaikat
Israfil, yaitu bertugas mengatur hal-hal akhirat seperti meniup trompet (
sangkakala) sebagai tanda kiamat meniup
trompet sebagai tanda bangun kembali di Padang Mahsyar dan lain-lain
(4)
Malaikat
Izrail yaitu bertugas mencabut nyawa ke mana mestinya
(5)
Malaikat
Munkar dan Nakir bertugas menanyai manusia yang sudah mati dalam kubur
(6)
Malaikat Raqib
dan Atid yangb mencatat perbuatan manusia sehari-hari, malaikat Roqib mencatat
amal baik, malaikat Atid Mencatat amal buruk
(7)
Malaikat
Malik yang bertugas menjaga Neraka
Jahannam yang disebut malaikat Zabaniyah
(8)
Malaikat
Ridwan bertugas menjaga surga
b.
Kaum muslimin
harus percaya terhadap adaya Jin, yaitu Makhluk halus yang diciptakan oleh
Allah SWT dan api
c.
Kaum Muslimin
harus percaya bahwa manusia pertama (Nabi Adam) diciptalan Allah dari tanah
liat. Dan manusia sebagai berikutnya
d.
Allah
menciptakan manusia sejak manusia pertama (Nabi Adam) dalam bentuk yang sangat
sempurna, dan bukan melalui proses evolusi dari kera dan orang utan.
4.
Ghaibiyyat (Perkara Ghaib)
a.
Bangkit
sesudah mati hanya terjadi satu kali. Manusia pada mulanya tidak ada kemudian
lahir ke dunia, lalu sesuah itu mati, dan sesudah itu bangkit kembali (hidup)
dan berkumpul di Padang Mahsyar, sesuai dengan ayat al-Qur’an surah al-Baqarah
ayat 28.
(1)
Pendeknya
manusia kalau mati, maka tidak akan hidup lagi walau menyerupai binatang tau
apa saja.
(2)
Manusia akan
hidup kembali nanti pada hari kiamat apabila (nafir) terompet telah dibunyikan
oleh malaikat israfil.
(3)
Hal ini
berbeda dengan kepercayaan orang-orang syi’ah yang berkeyakinan kembali bahwa
sayidina Ali akan hidup kembali pada akhir zaman, lalu sesudah itu hidup
kembali di Padang Mahsyar.
b.
Setiap orang
muslim wajib mempercayai hari kiamat. Permulaan hari akhir bagi setiap orang adalah sesudah mati, dengan melalui proses dan
tahapan sbb :
(1)
Setiap orang
akan mati jika batas usianya sudah habis.
(2)
Setelah mati,
ia akan dikubur. Dalam kubur akan ditanyai oleh malaikat Munkar dan Nakir,
tentang siapa Tuhanmu, tentang siapa
Nabimu, siapa Imammu dan pertanyaan-pertanyaan lain.
(3)
Orang yang
jahat akan disiksa dalam kubur
(4)
Kemudian pada
saat nanti akan jadi kiamat besar, semua akan hancur lebur, dan semua makhluk
di bumi ini akan mati.
(5)
Kemudian
terompet akan dibunyikan sehingga seluruh orang yang mati akan bangun kembali
yang berkumpul di Padang Mahsyar.
(6)
Setelah itu
akan ada hisab, yaitu pengitunganpahala dan dosa manusia.
(7)
Dipadang
Mahsya itu akan ada syafa’at (pertolongan) dari Nabi Muhammad atas Izin Allah
SWT
(8)
Lalu ada
timbanga untuk menimbangpahala dan dosa
(9)
Akan ada
jembata Shiratal Mustaqim, yang
dibentangkan diata neraka dan akan dilewati oleh semua manusia.
(10)
Akan ada
telaga Kautsar, kepunyaan nabi Muhammad saw di dalam surga, dimana orang-orang
yang beriman akan dapat minum di sana.
(11)
Orang yang
lulus ujian dengan meniti jembatan tersebut akan selamat dan masuk
surgaJannatun Na’im, sedangkan orang yang kafir akanmasuk neraka.
(12)
Orang yang
baik akan lansung masuk surga dan kekal selama-lamanya.
(13)
Orang kafir
akan masuk akan langsungmasuk neraka selama-lamanya
(14)
Oang mukmin
yang berdosa dan mati sebelum bertaubat, akan masuk dalam neraka sementara, dan
sesudah dihukum akan dimasukkan ke Surga untuk selama-lamanya.
(15)
Orang mukmin
yang baik-baik akan diberi nikmat apa saja yang ia sukai dalam surg, dan akan
diberi nikmat tambahan yang paling besar danpaling lezat yaitu Melihat Allah
SWT.
c.
Rizeki semua
manusia sudah ditakdirkan oleh Allah SWT pada azal, tidak akan bertambah tidak
akan berkurang,tetapi manusi disuruh mencari rizeki dan berusaha,tidak boleh
berpangku tangan hanya menunggu saja.
d.
Menurut Allah
SWT ajal setiap manusia sudah ada
jangkanya menurut Allah SWT, tidak akan maju tidak akan mundur walaupun hanya
sedetik. Tetapi manusiadisuruh bertobat oleh Allah SWT kalau sakit, tidak boleh
menunggu ketika ajal menjemput.
e.
Anak-anak orang kafir, kalau mati masih kecil akan
masuk surga
f.
Do’a orang
mukmin akan bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain yang didoakannya.
g.
Pahala
sedekah, wakaf dan pahala bacaan (al-Qur’an, tahlil, shalawat, dan lain-lain)
boleh dihadiahkan kepada orang yangsudah mati dan akan sampai kepada mereka
kalau dimintakan kepada Allah untuk menyampaikannya.
h.
Ziarah kubur, khususnya kubur orang tua,para
ulama, para wali dan orang-orang mati syahid ,apalagi makam Rasullah dan para
sahabatnya adalah sunnat hukumnya, kalau dikerjakan akan mendatangkan pahala.
Berpergian untuk ziarah kubur termasuk perbuatan ibadah.
i.
Berdoa kepada
Allah secara langsung atau berdoa melalui wasilah (bertawassul) adalah sunnat
hukumnya, diberi pahala kalau dikerjakan.
j.
Mesjid
diseluruh dunia derajatnya sama kecuali 3 buah masjid yang lebih
tinggi derajatnya daripada masjid-mesjid yang lain, yaitu Masjid Mekkah,Masjid
Nabawi dan Masjid Al-Aqsha di Palestina. Berjalan
untuk menunaikan shalat ditiga masjid tersebut adalah ibadah kalau dikerjakan
akan mendatangkan pahala.
k.
Seluruh manusia adalah anak cucu Nabi
Adam, dan Adam berasal dari tanah. Iblis dan Jin diciptakan dari api ,sedangkan
Malaikat diciptakan dari cahaya.
l.
Bumi dan langit itu ada. Barang siapa
yang mengatakan bahwa langit tidak ada, maka ia keluar dari lingkungan kaum
Ahlussunnah Wal-Jamah.
m.
Pahala yang diberikan Allah kepada orang
yang saleh bukan karena Allah terpaksa untuk memberikannya dan bukan pula
kewajiban-Nya untuk membalas jasa orang tersebut. Begitu pula hukuman bagi
orang yang durhaka, Allah tidak terpaksa untuk menghukum nya dan tidak pula
berkewajiban menghukumnya. Allah memberikan pahala kepada manusia karena
karunia-Nya dan menghukum karena keadilan-Nya.
n.
Kaum Muslimin wajib meyakini adanya
Arasy, yaitu suatu benda yang sangat besar, diciptakan oleh Allah dari Nur,
terletak ditempat yang tinggi dan mulia yang tidak diketahui hakikat dan
kebenarannya. Hanya Allah yang mengetahuinya.
o.
Wajib meyakini adanya Kursi Tuhan yaitu
benda yang diciptakan oleh Allah yang berdekatan dan beriman dengan Arasy.
Hakikat keadaannya hanya Allah yang mengetahui. Kita hanya wajib mempercayai
adanya.
p.
wajib meyakini adanya Qalam. Yaitu benda
yang diciptakan oleh Allah untuk menuliskan sesuatu yang akan terjadi di lauh
mahfuzh. Semua yang terjadi di dunia ini sudah ditulis oleh Qalam tersebut
terlebih dahulu di Lauh Mahfuzh.
A. Khilafiyah Antara alAsy’ari dan alMaturidi (BIDANG AQIDAH)
Perbedaan
pendapat di kalangan kaum muslimin tidak hanya terjadi di antara mazhab
Ahlussunah Waljama’ah dengan mazhab di luarnya.Namun juga terjadi di antara
sesama pengikut mazhab Ahlussunah Waljama’ah, yaitu antara alasy’ari dan
almaturidi. Hanya saja perbedaan yang terjadi antara mazhab alasy’ari dan
almaturidi ini tidak sampai pada batassaling membid’ahkan atau mengkafirkan
antara mazhab yang satu dengan mazhab yang lain. Hal ini merupakan ciri khas
Ahlussunah Waljama’ah, yang membedakannya dengan mazhab lain, dimana perbedaan
pendapat diantara sesama mereka, misalnya sesama aliran mu’tazilah, syi’ah, dan
lainnya, sampai pada batas saling membid’ahkan dan mengkafirkan terhadap sesama
golongannya.
Tidak
ditemukan kata sepakat tentang jumlah masalahmasala khilafiyah antara
alasy’ari dan almaturidi.Tajuddin alsubkri, almuqrizi dan alzabidi
menyebukan sekitar sepuluh masalah yang diperselisihkan oleh alasy’ari dan
almaturidi.Sementara kamaluddin albayadhi, menyebutkan ada sekitar 50 masalah
yang diperselisihkan oleh alasy’ari dan almaturidi.
Sementara
syaikh zadah alhanafi, menyebutkan sebanyak 40 masalah khilafiyah antara dua
imam tersebut.
Namun demikian, meskipun terjadi
perbedaan yang cukup tajam dalam menetapkan jumlah masalah yang diperdebatkan
oleh dua mazhab tersebut, semua pakar tersebut menyatakan bahwa perselisihan
yang terjadi antara dua mazhab tadi tidak sampai batas saling mengkafirkan dan membid’ahkan
antara keduannya.Hal ini menjadi indikasi yang cukup kuat bahwa karakter
perbedaan memang tersebut tidak substansial (jauhari), namun lebih bersifat
verbal (syakli).Hal tersebut juga menjadi indikasi bahwa kedua imam Ahlussunah
Waljama’ah ini, telah bersepakat bahwa pokokpokok yang menjadi pandangan
Ahlussunah Waljama’ah secara umum sejak generasi salaf yang saleh.
B. Beberapa Masalah Khilafiyah antara alAsy’ari dan alMaturidi
Berikut
ini akan kami uraikan beberapa masalah khilafiyah antara alAsy’ari dan alMaturidi, yang dianggap mewakili
pandanganpandangan kedua aliran pemikiran Asy’ariah dan Maturidiyah.
1. SifatSifat Allah
AlAsy’ari
dan alMaturidi samasama menghadapi gerakan pemikiran Mu’tazilah mengenai
sifatsifat Allah SWT keduanya samasama memvonis mu’tazilah telah berupaya
menafikkan sifatsifat Allah.Namun keduannya berbeda dalam menyingkapi
sifatsifat Allah itu sendiri. Di satu pihak alAsy’ari mengikuti gerakan
Mu’tazilah dalam mengklasifikasikan sifatsifat Allah menjadi dua bagian, yaitu
shifat aldzat(sifat yang menetap pada dzat Allah) dan shifat al fi’li(sifat
yang merupakan perbuatan Allah. Hanya saja alasy’ari berbada dengan Mu’tazilah
dalam menetapka jumlah sifatsifat azaliyah dari pendapat tentang azaliyah
alshifat.Alasyari mendefinisikan shifat aldzat dengan sesuatu yang Allah
SWT mustahil memiliki sifatsifat kebalikannya seperti sifat iradat, kalam dan
semacamnya.
Sedangkan shifat alfi’li (sifat yang
merupakan perbuata Allah) adalah sifat yang tidak memiliki perlawanan.Menurut
alAsy’ari, shifat alfili ini adalah baru (haditsah) bagi Allah, bukan shifat
azaliyah (tidak berpermulaan).Dengan demikian, dapat dipahami bahwa alasy’ari
mengikuti jejak mu’tazilah dalam mengklasifikasikan sifatsifat Allah, dan
dalam memaknai shifat aldzat dan shifat alfi’li bagi Allah.
Sementara
almaturidi tidak memiliki kecenderungan mengklasifikasi sifatsifat Allah
seperti diatas.Menurut almaturidi, sifatsifat Allah, baik yang berupa shifat
aldzat maupun shifat alfi’li versi alasy’ari, bagi Allah samasama azaliyah
(tidak berpermulaan). Almaturidi jugamengkritik pendapat mu’tazilah yang
disetujui oleh alasy’ari bahwa shifat aldzat itu adalah sifat yang mana Allah
mustahil memiliki sifat kebalikannya, karena menurut almaturidi, sifat adil
(al’adlu), Allah mustahil memiliki sifat kebalikannya, padahal sifat ini bukan
shifat aldzat, akan tetapi shifat alfi’li bagi Allah. Dengan demikian, ada
perbedaan antara alasy’ari dan almaturidi dalam pemaknaan aldzat.
Almaturidi juga berbeda dengan
alasy’ari yang mengatakan bahwa shifat alfi’li itu hadist (baru).Sementara
menurut almaturidi, semua sifat Allah itu azaliyah (tidak berpermulaan), baik
yang dikategorikan sebagai shifat aldzat maupun alfi’li menurut versi
alasy’ari.
Di sisi lain, ditemukan pula perbedaan
antara alAsy’ari dan alMaturidi
dalam memberikan perhatian apakah sifat Allah itu termasuk Dzat Allah atau
bukan. Kita dapati almaturidi lebih memperhatikan dalam upaya menetapkan
sifatsifat tersebut dan menjelaskan maknanya secara kongkrit.Dan tentu saja,
tujuannya adalah untuk menafikkan ta’thil (menghapus sifatsifat Allah dari
dzat Allah seperti yang dilakukan oleh mu’tazilah).Sementara alasy’ari sangat
perhatian untuk menetapkan bahwa sifatsifat Allah itu adalah sesuatu yang
lebih atas dzat Allah dan bukan dzat Allah (zaidatun ‘ala aldzat wa ghair
aldzat).
Almaturidi juga berpendapat bahwa
shifat altakwin (menciptakan) adalah qadimah (tidak berpermulaan).Menurutnya,
altakwin itu bukan objek yang diciptakan yang bersifat baru (almukawwan
alhafist.Sementara menurut alasy’ari altakwin (penciptaan) adalah hakikat
almukawwan (objek yang diciptakan) itu sendiri, dan keduannya samasama hadist
(baru). Almaturidi juga berpendapat bahwa firman Allah yang berupa
kun(jadilah) kepada sesuatu yang dicipatakannya, adalah bukan perkataan Allah
yang sesungguhnya. Menurut almaturidi kuntersebut hanyalah kata kiasan
(ungkapan majaz) dari kecepatan Allah dalam penciptaan.Sementara menurut
alasy’ari, kunadalah perkataan Allah yang sesungguhnya, bukan ungkapan dalam
bentuk kiasan (majaz).
Almaturidi juga berbeda pendapat
tentang pendengaran Nabi Musa terhadap kalam Allah.menurut Almaturidi,
pendengaran musa terhadap kalam Allah sebenarnya terjadi melalui perantara
suara yang diciptakan oleh Allah sebelum diciptakannya Musa dan suara itu
memang khusus untuk nabi musa. Sementara menurut alAsy’ari, nabi musa
mendengar kalam Allah tanpa melalui perantara.
Begitu juga alAsy’ari berbeda dengan
Almaturidi dalam metode penetapan ru’yat Allah (penglihatan terhadap Allah
kelak di akhirat).menurut alAsy’ari, terdapat dalildalil rasional (‘aqli)
yang menetapkan kemungkinan melihat Allah kelak, yaitu bahwa segala sesuatu
yang ada mungkin saja dilihat. Sementara Almaturidi lebih berdasar terhadap
dalildalil sam’iyyah (alqur’an dan hadist) mengenai mungkinnya melihat
Allah.Almaturidi tidak menyebutkan dalildalil rasional dalam masalah ini.
Dalil rasional yang diajukan oleh
alAsy’ari mengenai melihat Allah memang dapat diterima dikalangan sebagian
pengikut Almaturidi seperti alBazdawi.Akan tetapi dalil tersebut juga
menghadapi sanggahan dari sebagian pengikut alAsy’ari sendiri.AlImam
fakhruddin alRazi misalnya, menganggap dalil rasional tersebut sangat lemah
alRazi lebih memilih dalildalil sam’iyyah dalam menetapkan mungkinnya melihat
Allah kelak di akhirat.
Dalam menyingkapi sifatsifat
khabariyyah (sifatsifat Allah yang terdapat didalam AlQur’an dan Hadist),kitadapatialAsy’aridanAlmaturidisamasamamenetapkannyatanpakaifiyyah(suatu
proses).AkantetapibisadikatakanbahwaAlmaturiditelahmelangkahlebihjauhdari pada alAsy’ari dalam kecenderungan
terhadap ta’wil rasional yang dapat menafikan tempat dan tasybih (penyerupaan
Allah dengan makhlukNya). Meskipun Almaturidi tidak memastikan penta’wilannya
dengan suatu makna yang definitif, karena tidak menutup kemungkinan adanya
makna lain yang dikehendaki oleh Allah. Sementara alAsy’ari menerima apa yang
terdapat dalam AlQur’an dan menolak semua macam ta’wil seperti mengatakan
bahwa Allah beristiwa’ atas ‘Arasy.
Sementara para pengikut alAsy’ari
sendiri sesudahnya, lebih cenderung mengikuti pendekatan ta’wil, meskipun
pendekatan ini berbeda dengan pendekatan ta’wil versi Mu’tazilah.
Al-Asy’ari
dan Al-Maturidi juga berbeda pendapat seputar perbuatn Allah. Al-Asy’ari
mengatakan bahwa Allah itu Maha memiliki (al-malik) dan Maha Kuasa (al-qahir),
diatas-Nya tidak ada siapapun yang dapat memerintahkan –Nya dan tidak ada pula
orang yang dapat membuat peraturan bagi allah , karena itu tidaklah dianggap
buruk bagi allah untuk melakukan apa saja. Berangkat dari pandangan ini ,
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah boleh tidak menepati janjinya. Karena ketika
Allah tidak menepati janji-Nya , hal ini tidak dianggap buruk bagi-Nya, karena
tidak menepati janji itu dianggap buruk apabila Allah memang menganggap
demikian . Karena itu, menurut Al-Asy’ari ,secara rasional Allah itu boleh
memaafkan orang kafir atas kekufurannya, meskipun secara syar’i hal ini tidak
mungkin terjadi,sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an bahwa dia tidak akan
memaafkan orang kafir. Demikian pula, menurut Al-Asy’ari secara rasional Allah
itu boleh menyiksa hamba -Nya yang taat
kepada-Nya meskipun secara syar’i hal ini tidak mungkin terjadi.
Sementara menurut Al-Maturidi perbuatan
Allah itu tidak mungkin keluar dari hikmah.Allah tidak mungkin melakukan
sesuatu yang tercela atau dianggap buruk.Semua perbuatan Allah tidak lepas dari
hikmah (kebijakan) meskipun kita tidak dapat menangkapnya. Akan tetapi allah
itu memang tidak wajib melakukan apapun. Menurut Al-Maturidi Allah tidak boleh
tidak menepati ancamannya terhadap orang kafir, karena memaafkan orang kafir
tidak proposional, karena ia telah mengngkari terhadap Allah yang telah
memberikan nikmat kepadanya.
2. Dalil Ma’rifat Kepada Allah
Al-Asy’ari dan Al-Maturidi berbeda
pendapat mengenai dalil ma’rifat kepada Allah, apakah ma’rifat itu wajib
berdasarkan dalil rasional saja atau berdasarkan dalil syar’I ? Al-Syahrastani
menyebutkan bahwa Al-Asy’ri membedakan antara bagaimana ma’rifat itu dapat
dicapai dan dalil apa yang melandasi wajibnya ma’rifat kita kepada allah.
Menurut Al-Asy’ari semua keyakinan termasuk ma’rifat kepada allah, hanya dapat
dicapai melalui proses dalil aqli. Tetapi ma’rifat itu wajib ketika ada dalil
sam’i (al-qur’an dan hadits) yang mewajibkannya.Sementara menurut al-Maturidi
ma’rifat itu wajib berdasarkan dalil aqli.Menurut Al-Maturidi tanpa dalil syar’I-pun manusia
tetap berkawajiban ma’rifat kepada allah.
3.
Mewajibkan sesuatu yang tidak mampu dilakukan
Al-asy’ari dan Al-Maturidi berbeda
pendapat mengenai bolehkah allah mewajibakan sesuatu yang tidak mampu
dikerjakan (al-taklil bi ma la yuthaq ) oleh hamba-Nya. Menurut Al-Asy’ari
Allah tidak boleh mewajibkan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh hamba-Nya
berdasarkan firman allah :
أَنبِئُونِي
بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
“Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang
benar orang-orang yang benar!”( QS Al Baqarah : 31 )
Menurut
Al-Alsy’ari ayat diatas memrintahkan para malaikat agar menjelskan nama-nama
makhluk ,padahal mereka tidak mengetahuinya dan tidak akan mampu melakukannya.
Hal terrsebut berarti memerintahkan sesuatu yang tidak mampu mereka lakukan.
Selain dalil tersebut Al-Asy’ari juga menjelaskan dalil-dalil lain bagi teori
tersebut dalam kitabnya al-luma’ fial Rada’ ala ahl al-zaigh wa al-bidri.
Sementara
al-Matridi berpendapat sebaliknya ,Menurutnya Allah tidak mungkin mewajibkan sesuatu
yang tidak mampu dikerjakan oleh hamba-Nya. Hal ini akan menjadi kenyataan
ketika seorang hamba melakukan sesuatu berdasarkan pilihannya, sehingga ia akan
mendapatkan pahala ketika melakukannya dan memperoleh siksa ketika
meninggalkannya. Sedangkan ketika seorang hamba berada pada kondisi tidak
mungkin melakukan sesuatu berarti ia memang dipaksa untuk tidak melakukannya
dan ia pun dimaafkan untuk tidak melakukannya. Dalam kondisi tersebut ujian
memilih salah satunya tidak menjadi kenyataan.
4. Teori al-Kasb
Al-Asy’ari
dan al-Maturidi bersepakat bahwa semua perbuatan manusia adalah ciptaan Allah
,tetapi manusia yang melakukannnya. Perbedaan pendapat al-Asy’ari dan
al-Maturidi dalam masalah ini sangat tipis sekali karena keduanya memang
bersepakat dalam banyak hal yang berkaitan dengan perbuatan masusia (al-kash)
seperti adanya qudrat Allah bersamaan perbuatan manusia dan ketidakpantasan
qudrat terhadap dua hal yang saling berlawanan.Dalam memarkan teori al-kash,
al-Asy’ari berpendapat begini, bahwa semua perbuatan ikhtiar manusia terjadi
berdasarkan qudrat Allah saja.Menurutnya, perbuatan manusia itu terjadi sesuai
ciptaan Allah, tetapi dilakukan oleh manusia.Yang dimaksud dilakukan oleh
manusia tersebut adalah perbuatan manusia itu bersamaan dengan qudrat dan
iradat Allah tanpa da pengaruh dan investasi dalam terjadinnya perbuatan itu
sendiri.Manusia hanyalah tempat terjadinya perbuatan itu. Dari sini , tampaknya
al-Asy’ari memang mengakui adanya qudrat ( kemampuan ) manusia tetapi
dianggapnya tidak punya andil dalam terjadinya perbuatan nya. Pendapat ini oleh
sebagian kalangan dianggap mengarah kepada faham Jabariyah.
Pendapat
al-Asy’ari ini mendorong para pengikutnya sesudahnya untuk memperluas dalam
mengkaji pengaruh kemampuan manusia.Al-Ustadz Abu Ishaq al-Asfarayanu misalnya
berpandangan bahwa perbuatan manusia itu terjadi melalui dua pengaruh dua
qudrat ssecara bersamaan yaitu qudrat Allah dan kemampuan manusia yang keduanya
memang berkaitan dengan terjadinya perbuatan tersebut. Sementaratetapi
Jabariah Mutawasithoh (moderat),bukan Jabariyah Chulat (eksterm) atau
Jahamiyah,sebagaimana telah ditegaskan oleh al-Syarif al-Jurjani dalam
al-Ta’rifat. Sebagian orang Wahhabi dan Hizbut Tahrir yang tidak memahami
perbedaan konsep al-Asy’ari dan Jabariyah menganggap madzhab al-Asy’ari sebagai
pengikut Jabariyah. Lihat uraian Sultan
al-‘Ulama’ al-Tzz bin Abdissalam dalam kitabnya, al-Mu’hah fi Ftiqad
Ahl al-Haqq tentang masalah ini.
Al-Baqillani
berpandangan lain. Menurutnya qudrat Allah berkaitan dengan pokok perbuatan
itu.Sedangkan kemampuan (qudrat) manusia berkaitan dengan status perbuatan
tersebut apakah bisa dikategirikan sebagai perbuatan taat sehingga pelakunya
mendapatkan pahala atau dikategorikan sebagai perbuatan maksiat sehingga
pelakunya mendapatkan siksa.
Sementara
menurut al-Maturidi, kemampuan manusialah yang membuahkan perbuatan .adanya
kemampuan menyebabkan perbuatan yang menjadi tujuannya. Dari sini tampak sekali
bahwa menurut al-Maturidi kemampuan manusia memiliki pengaruh terhadap perbuatannya
, akan tetapi pengaruh ini tidak berlaku dalam hal mewujudkan dan menciptakan
perbuatan tersebut. Karena menurutnya mewujudkan dan menciptakan hanya sifat
yang dimiliki oleh Allah.Kemampuan manusia hanya tergambar dalam rencana dari
pilihanya untuk berbuat sesuatu .menurut al-Maturidi pada prinsipnya manusia
itu memiliki perbuatan dan pilihan. Manusia juga memilih dan mencintai apa yang
diperbuatnya. Berdasarkan pilihan dan rencana itulah Allah menciptakan
kemampuan untuk berbuat dari perbuatan tersebut sekaligus menjadi hasil hasil
dari pilihan dan rencananya.Sehingga menurut nya walaupun perbuatan manusia itu
ciptaan Allah, tetap tidak menafikan adanya pilihan dirinya terhadap perbuatan
itu .menurut al-Maturidi ciptaan Allah tidak mendorong dan memaksanya untuk
berbuat sesuatu.Dengan pandangan ini al-Maturidi telah membuka kran yang lebih
besar bagi pengaruh kemampuan manusia atas perbuatannya.Karena menurutnya tidak
mungkin kemampuan manusia berkaitan dengan perbuatannya tanpa adanya pengaruh
mempengaruhi antara keduanya. Sementara menurut al-Asy’ari perbuatan manusia
tidak berpengaruh sama sekali dalam mewujudkan dan menciptakan perbuatannya.
5.
Iman
Al-Asy’ari dan al-Maturidi berbeda
pendapat dalam beberapa hal yang berkaitan dengan iman.Misalnya dalam social
ististna’ (mengucapkan insya Allah) dalam iman, al-Asy’ari mengatakan boleh.
Maksudnya, menurut al-Asy’ari dan ahli hadits ,seorang mukmin boleh mengatakan
“saya seorang yang beriman insya Allah”. Sementara menurut al-Maturidi
,istitsna’ dalam iman adalah tidak boleh. Al-Asy’ari juga berpendapat bahwa
iman dan islam memiliki obyek makna yang berbeda. Sedangkan menurut
al-Maturidi, iman dan islam memiliki suatu obyek makna yang sama.
6.
Kebahagiaan dan Kesengsaraan
Al-asy’ari berpendapat bahwa kebahagiaan
(sa’adah) dan kesengsaraan (syaqawah) tidak mungkin berubah.Orang yang bahagia
adalah orang yang telah ditetapkan bahagia sejak ketika masih dalam rahim
ibunya.Demikian pula orang yang sengsara adalah orang yang ditetapkan sengsara
sejak ketika masih dalam Rahim ibunya. Seorang yang dtetapkan bahagia tidak
akanberubah menjadi sengsara. Dan demikian pula sebaliknya.
Sedangkan al-Maturidi berpandangan
sebaliknya, menurut al-Maturidi kebahagiaan dan kesengsaraan dapat berubah ,
karena keduanya termasuk perbuatan manusia. Perubahan kebahagiaan dan
kesengsaraan bukan mengubah apa yang telah tercatat dalam lauh mahfuzh.
Beberapa
uraian diatas adalah beberapa masalah khilafiyah antara al-Imam al-Asy’ari dan
al-Imam al-Maturidi. Dari pengamatan yang seksama terhadap perselisihan diatas
, dapat diketahui karakter perselisihan yang sebenarnya dan bahwa perselisihan
tersebut tidak menyentuh prinsip-prinsip pokok yang diakui oleh kedua imam
Ahlussunnah Wal-Jama’ah tersebut. perselisihan antara kedua imam tersebut lebih
menyentuh sebagian persoalan cabang dan rincian dalam akidah.
Hanya saja meskipun antara kedua madzhab
besar ini terjadi banyak perselisihan pendapat bisa dikatakan bahwa aspek
keserupaan antara keduanya cukup besar. Hal ini tersebut kembali pada kesamaan
metode kedua madzhab yang bertemu dalam suatu muara paradima pemikiran yaitu
sikap moderat (tawasuth) dalam upaya
mengambil jalan tengah antatra akal dan naql. Memang kedua aliran ini berbeda
dalam usaha untuk merealisasikan tujuannya, sehingga membawa perselisihan
pandangan dalam beberapa masalah cabang dan rincian akidah. Tetapi
masing-masing pihak menganggap kapasitas perselisihan diantara mereka ringan
dan tidak membawa efek pengkafiran dan pembid’ahan terhadap pihak lain.
B. Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Fiqh
Mazhab ini terdiri atas 4 (empat)
mazhab populer yang masih utuh sampai sekarang, yaitu sebagai berikut:
1.2.1 Mazhab Hanafi
Pemikiran fiqh dari mazhab ini
diawali oleh Imam Abu Hanifah.Ia dikenal sebagai imam Ahlurra’yi serta faqih
dari Irak yang banyak dikunjungi oleh berbagai ulama di zamannya. Mazhab Hanafi
dikenal banyak menggunakan ra’yu, qiyas, dan istihsan. Dalam memperoleh suatu
hukum yang tidak ada dalam nash, kadang-kadang ulama mazhab ini meninggalkan
qaidah qiyas dan menggunakan qaidah istihsan. Alasannya, qaidah umum (qiyas)
tidak bisa diterapkan dalam menghadapi kasus tertentu.Mereka dapat mendahulukan
qiyas apabila suatu hadits mereka nilai sebagai hadits ahad.
Yang menjadi pedoman dalam
menetapkan hukum Islam (fiqh) di kalangan Mazhab Hanafi adalah Al-Qur’an,
sunnah Nabi SAW, fatwa sahabat, qiyas, istihsan, ijma’i. Sumber asli dan utama
yang digunakan adalah Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW, sedangkan yang lainnya merupakan
dalil dan metode dalam meng-istinbat-kan hukum Islam dari kedua sumber
tersebut.
Tidak ditemukan catatan sejarah yang
menunjukkan bahwa Imam Abu Hanifah menulis sebuah buku fiqh.Akan tetapi
pendapatnya masih bisa dilacak secara utuh, sebab muridnya berupaya untuk
menyebarluaskan prinsipnya, baik secara lisan maupun tulisan. Berbagai pendapat
Abu Hanifah telah dibukukan oleh muridnya, antara lain Muhammad bin Hasan
asy-Syaibani dengan judul Zahir ar-Riwayah dan an-Nawadir. Buku Zahir
ar-Riwayah ini terdiri atas 6 (enam) bagian, yaitu:
·
Bagian
pertama diberi nama al-Mabsut;
·
Bagian
kedua al-Jami’ al-Kabir;
·
Bagian
ketiga al-Jami’ as-Sagir;
·
Bagian
keempat as-Siyar al-Kabir;
·
Bagian
kelima as-Siyar as-Sagir; dan
·
Bagian
keenam az-Ziyadah.
Keenam bagian ini ditemukan secara
utuh dalam kitab al-Kafi yang disusun oleh Abi al-Fadi Muhammad bin Muhammad
bin Ahmad al-Maruzi (w. 344 H.). Kemudian pada abad ke-5 H. muncul Imam
as-Sarakhsi yang mensyarah al-Kafi tersebut dan diberi judul
al-Mabsut.Al-Mabsut inilah yang dianggap sebagai kitab induk dalam Mazhab
Hanafi.
Disamping itu, Mazhab Hanafi juga
dilestarikan oleh murid Imam Abu Hanifah lainnya, yaitu Imam Abu Yusuf yang
dikenal juga sebagai peletak dasar usul fiqh Mazhab Hanafi. Ia antara lain
menuliskannya dalam kitabnya al-Kharaj, Ikhtilaf Abu Hanifah wa Ibn Abi Laila,
dan kitab-kitab lainnya yang tidak dijumpai lagi saat ini.
Ajaran Imam Abu Hanifah ini juga
dilestarikan oleh Zufar bin Hudail bin Qais al-Kufi (110-158 H.) dan Ibnu
al-Lulu (w. 204 H). Zufar bin Hudail semula termasuk salah seorang ulama
Ahlulhadits. Berkat ajaran yang ditimbanya dari Imam Abu Hanifah langsung, ia
kemudian terkenal sebagai salah seorang tokoh fiqh Mazhab Hanafi yang banyak
sekali menggunakan qiyas. Sedangkan Ibnu al-Lulu juga salah seorang ulama
Mazhab Hanafi yang secara langsung belajar kepada Imam Abu Hanifah, kemudian ke
pada Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani.
1.2.2 Mazhab Maliki.
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali
oleh Imam Malik.Ia dikenal luas oleh ulama sezamannya sebagai seorang ahli
hadits dan fiqh terkemuka serta tokoh Ahlulhadits. Pemikiran fiqh dan usul fiqh
Imam Malik dapat dilihat dalam kitabnya al-Muwaththa’ yang disusunnya atas
permintaan Khalifah Harun ar-Rasyid dan baru selesai di zaman Khalifah
al-Ma’mun. Kitab ini sebenarnya merupakan kitab hadits, tetapi karena disusun
dengan sistematika fiqh dan uraian di dalamnya juga mengandung pemikiran fiqh
Imam Malik dan metode istinbat-nya, maka buku ini juga disebut oleh ulama
hadits dan fiqh belakangan sebagai kitab fiqh. Berkat buku ini, Mazhab Maliki
dapat lestari di tangan murid-muridnya sampai sekarang.
Prinsip dasar Mazhab Maliki ditulis
oleh para murid Imam Malik berdasarkan berbagai isyarat yang mereka temukan
dalam al-Muwaththa’. Dasar Mazhab Maliki adalah Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW,
Ijma’, Tradisi penduduk Madinah (statusnya sama dengan sunnah menurut mereka),
Qiyas, Fatwa Sahabat, al-Maslahah al-Mursalah, ’Urf; Istihsan, Istishab, Sadd
az-Zari’ah, dan Syar’u Man Qablana. Pernyataan ini dapat dijumpai dalam kitab
al-Furuq yang disusun oleh Imam al-Qarafi (tokoh fiqh Mazhab Maliki).Imam
asy-Syatibi menyederhanakan dasar fiqh Mazhab Maliki tersebut dalam empat hal,
yaitu Al-Qur’ an, sunnah Nabi SAW, ijma’, dan rasio. Alasannya adalah karena
menurut Imam Malik, fatwa sahabat dan tradisi penduduk Madinah di zamannya
adalah bagian dari sunnah Nabi SAW. Yang termasuk rasio adalah al-Maslahah
al-Mursalah, Sadd az-Zari’ah, Istihsan, ’Urf; dan Istishab.Menurut para ahli
usul fiqh, qiyas jarang sekali digunakan Mazhab Maliki.Bahkan mereka lebih
mendahulukan tradisi penduduk Madinah daripada qiyas.
Para murid Imam Malik yang besar
andilnya dalam menyebarluaskan Mazhab Maliki diantaranya adalah Abu Abdillah
Abdurrahman bin Kasim (w. 191 H.) yang dikenal sebagai murid terdekat Imam
Malik dan belajar pada Imam Malik selama 20 tahun, Abu Muhammad Abdullah bin
Wahab bin Muslim (w. 197 H.) yang sezaman dengan Imam Malik, dan Asyhab bin
Abdul Aziz al-Kaisy (w. 204 H.) serta Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam
al-Misri (w. 214 H.) dari Mesir. Pengembang mazhab ini pada generasi berikutnya
antara lain Muhammad bin Abdillah bin Abdul Hakam (w. 268 H.) dan Muhammad bin
Ibrahim al-Iskandari bin Ziyad yang lebih populer dengan nama Ibnu al-Mawwaz
(w. 296 H.).
Disamping itu, ada pula murid-murid
Imam Malik lainnya yang datang dari Tunis, Irak, Hedjzaz, dan Basra.Disamping
itu Mazhab Maliki juga banyak dipelajari oleh mereka yang berasal dari Afrika
dan Spanyol, sehingga mazhab ini juga berkembang di dua wilayah tersebut.
1.2.3 Mazhab Syafi’i
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali
oleh Imam asy-Syafi’i. Keunggulan Imam asy-Syafi’i sebagai ulama fiqh, usul
fiqh, dan hadits di zamannya diakui sendiri oleh ulama sezamannya. Sebagai
orang yang hidup di zaman meruncingnya pertentangan antara aliran Ahlulhadits
dan Ahlurra ’yi, Imam asy-Syafi ’i berupaya untuk mendekatkan pandangan kedua
aliran ini. Karenanya, ia belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlulhadits
dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlurra’yi.
Prinsip dasar Mazhab Syafi’i dapat
dilihat dalam kitab usul fiqh ar-Risalah.Dalam buku ini asy-Syafi’i menjelaskan
kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far’iyyah
(yang bersifat cabang).Dalam menetapkan hukum Islam, Imam asy-Syafi’i pertama
sekali mencari alasannya dari Al-Qur’an. Jika tidak ditemukan maka ia merujuk
kepada sunnah Rasulullah SAW. Apabila dalam kedua sumber hukum Islam itu tidak
ditemukan jawabannya, ia melakukan penelitian terhadap ijma’ sahabat.Ijma’ yang
diterima Imam asy-Syafi’i sebagai landasan hukum hanya ijma’ para sahabat,
bukan ijma’ seperti yang dirumuskan ulama usul fiqh, yaitu kesepakatan seluruh
mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum, karena menurutnya ijma’
seperti ini tidak mungkin terjadi. Apabila dalam ijma’ tidakjuga ditemukan
hukumnya, maka ia menggunakan qiyas, yang dalam ar-Risalah disebutnya sebagai
ijtihad. Akan tetapi, pemakaian qiyas bagi Imam asy-Syafi ’i tidak seluas yang
digunakan Imam Abu Hanifah, sehingga ia menolak istihsan sebagai salah satu
cara meng-istinbat-kan hukum syara’
Penyebarluasan pemikiran Mazhab
Syafi’i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Maliki.Diawali melalui kitab usul
fiqhnya ar-Risalah dan kitab fiqhnya al-Umm, pokok pikiran dan prinsip dasar
Mazhab Syafi ’i ini kemudian disebarluaskan dan dikembangkan oleh para
muridnya. Tiga orang murid Imam asy-Syafi ’i yang terkemuka sebagai penyebar
luas dan pengembang Mazhab Syafi’i adalah Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 231
H./846 M.), ulama besar Mesir; Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 264
H./878 M.), yang diakui oleh Imam asy-Syafi ’i sebagai pendukung kuat
mazhabnya; dan ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 270 H.), yang besar jasanya
dalam penyebarluasan kedua kitab Imam asy-Syafi ’i tersebut.
1.2.4 Mazhab Hanbali
Pemikiran Mazhab Hanbali diawali
oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Ia terkenal sebagai ulama fiqh dan hadits terkemuka
di zamannya dan pernah belajar fiqh Ahlurra’yi kepada Imam Abu Yusuf dan Imam
asy-Syafi’i. Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziah, prinsip dasar Mazhab Hanbali
adalah sebagai berikut:
1.
An-Nusus
(jamak dari nash), yaitu Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, dan Ijma’;
2.
Fatwa
Sahabat;
3.
Jika
terdapat perbedaan pendapat para sahabat dalam menentukan hukum yang dibahas,
maka akan dipilih pendapat yang lebih dekat dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi
SAW;
4.
Hadits
mursal atau hadits daif yang didukung oleh qiyas dan tidak bertentangan dengan
ijma’; dan
5.
Apabila
dalam keempat dalil di atas tidak dijumpai,akan digunakan qiyas. Penggunaan
qiyas bagi Imam Ahmad bin Hanbal hanya dalam keadaan yang amat terpaksa.
Prinsip dasar Mazhab Hanbali ini dapat dilihat dalam kitab hadits Musnad Ahmad
ibn Hanbal. Kemudian dalam perkembangan Mazhab Hanbali pada generasi
berikutnya, mazhab ini juga menerima istihsan, sadd az-Zari’ah, ’urf; istishab,
dan al-maslahah al-mursalah sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam.
Para pengembang Mazhab Hanbali
generasi awal (sesudah Imam Ahmad bin Hanbal) diantaranya adalah al-Asram Abu
Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani al-Khurasani al-Bagdadi (w. 273 H.), Ahmad
bin Muhammad bin al-Hajjaj al-Masruzi (w. 275 H.), Abu Ishaq Ibrahim al-Harbi
(w. 285 H.), dan Abu al-Qasim Umar bin Abi Ali al-Husain al-Khiraqi al-Bagdadi
(w. 324 H.). Keempat ulama besar Mazhab Hanbali ini merupakan murid langsung
Imam Ahmad bin Hanbal, dan masing-masing menyusun buku fiqh sesuai dengan prinsip
dasar Mazhab Hanbali di atas.
Tokoh lain yang berperan dalam
menyebarluaskan dan mengembangkan Mazhab Hanbali adalah Ibnu Taimiyah dan Ibnu
Qayyim al-Jauziah. Sekalipun kedua ulama ini tidak selamanya setuju dengan
pendapat fiqh Imam Ahmad bin Hanbal, mereka dikenal sebagai pengembang dan
pembaru Mazhab Hanbali. Disamping itu, jasa Muhammad bin Abdul Wahhab dalam
pengembangan dan penyebarluasan Mazhab Hanbali juga sangat besar. Pada
zamannya, Mazhab Hanbali menjadi mazhab resmi Kerajaan Arab Saudi.
1.3 Bidang Tassawuf
Al
Ghazali merupakan ulama besar dalam bidang agama. Ulama yang banyak
menghasilkan karya ini bernama Abu Muhammad Al Ghazali, dilahirkan di kota
Thur, Khurasan yaitu daerah Persia pada tahun 450 H/1085 M. Al Ghazali juga
terkenal dengan istilah Ghazzali yang berarti tukang pintal benang, karena
pekerjaan orang tuanya adalah memintal benang dari wol [3] .Olehayahnya, Al
Ghazali bersama saudranya dititipkan kepada seorang ulama tasawuf guna
mendidiknya ketika kecil. Sedangkan untuk mencari ilmu-ilmu yang lain, beliau
belajar dari satu tempat ke tempat lain. Di Jurjan, beliau mempelajari ilmu
fikih dan bahasa arab. Kemudian di kota Nisabur, dekat thus. Disini beliau
belajar dari Imam Al Haramain (Al Juwaini) yang mengajar berbagai Ilmu
pengetahuan. Dengan tekun beliau memperdalam berbagai ilmuseperti logika, ilmu
kalam, dan ilmu-ilmu yang lain. Setelah itu beliau pindah ke kota bagdad yang
kemudian dikota inilah beliaumulai mengajarkan ilmu yang telahdikuasainya.
Sekian lama mengajarkan ilmunya, Al Ghazali mulai mashur dan semakin
banyakorang yang tertarik.Kemashuran beliau akhirnya didengar juga olehNizham
Al Mulk yang saat itu berada di bawah dinasti sultan Saljuk.Maka diangkatlah
Imam Ghazali sebagai guru besar pada Universitas yang dimiliki oleh Nizham Al
Mulk.
Kemudian kedudukannya sebagai pejabat tinggi dalam
pemerintahan kemashurannya telah mempengaruhi jiwanya akancinta kepada
kebendaan, mengharap penghormatan, kemewahan dan harta benda.Tetapi pengaruh
yang demikian itu tidak lama mempengaruhi jiwanya.Lalu timbul
pergolakan-pergolakan didalam hatinya yang menyebabkan beliau sakit. Ketika dokter hendak menolongnya ia
berkata bahwa penyakitnya sukar disembuhkan karena penyakit beliau bukan
berasal dari luar, akan tetapi berasal daridalam. Oleh karena itu segala obat
untuk perbaikan kondisi fisikAl Ghazali tidak mebawa manfaat sama sekali
Oleh karena itu beliau mencoba mengobati penyakitnya
dengan kekuatan jiwanya sendiri.Diobatinya penyakitnya dengan memohon
pertolongan dari Allah SWT, memohon bantuan dan pertolongan agar di
sembuhkannya.Akhirnya berkat anugrah yang diberikan Allah penyakinyapun sembuh,
bahkan beliau mendapat ilham dan petunjuk darinya.Hatinya menjaditenang,
sikapnya menjadi tabah serta memperoleh kepastian tentang ilmu.Sejak itu beliau
mulai berani meninggalkan segala kemewahan harta kekayaan, kehormatanan dan
keluarga yangada di Bagdad.Kemudian beliau mulai mengembara ke Suriah padatahun
489H.sebelum pergi beliau mewakafkan segala harta kekayaannya yang beliau
peroleh di Bagdad. Dan
dalam pengembaraannya itu Al Ghazali pernah mengembara di Damaskus selama 11
tahun.
Di kota Damaskus inilah beliau mula-mula melakukan pertobatannya dengan melakukian kholwat I’tikaf, mensucikan diri membersihkan akhlaq dan budi pekerti dan selaluberfikir akan Allah SWT. Selain itu Al Ghazali pernah juga menetap diYerussalem disini beliau banyak berkholwat di masjid baitul Maqdis, perjalanan beliaupun sampai pada Mesir hingga Makkahdan Madinah untuk melakukan ibadah Haji.
Di kota Damaskus inilah beliau mula-mula melakukan pertobatannya dengan melakukian kholwat I’tikaf, mensucikan diri membersihkan akhlaq dan budi pekerti dan selaluberfikir akan Allah SWT. Selain itu Al Ghazali pernah juga menetap diYerussalem disini beliau banyak berkholwat di masjid baitul Maqdis, perjalanan beliaupun sampai pada Mesir hingga Makkahdan Madinah untuk melakukan ibadah Haji.
Pada
masa pengembaraannya, Al Ghazali sesekali pulang ke Bagdad guna menjenguk
keluarganya, tradisi semacam ini beliau lakukan secara terus menerus selama
dalam pengembaraan. Dan setelahsekian lama melaksanakan pengembaraan, akhirnya
Al Ghazali pun kembali lagi ke kampung halaman di Bagdad, sekali lagi perdana
mentri Nizam AlMulk meminta Al Ghazali untuk menjadi guru esar lagi pada
Universitas Nizhamiyah pada tahun 500 H/1106 M.
Beliau termasuk seorang tokoh yang disukai oleh orang-orang nasrani disebabkan karena beliau dianggap sebagai seorang muslim yang paling sehat dengan orang kristen [5] . Beliau termasuk orangyang menyelami ilmu sangat dalamdan menegakkan ibadah, pada tanggal 15 desember 1111 M/ 505H ia wafat.
Beliau termasuk seorang tokoh yang disukai oleh orang-orang nasrani disebabkan karena beliau dianggap sebagai seorang muslim yang paling sehat dengan orang kristen [5] . Beliau termasuk orangyang menyelami ilmu sangat dalamdan menegakkan ibadah, pada tanggal 15 desember 1111 M/ 505H ia wafat.
Pada masa ia
menjadi mahasiswa, Al Ghazali sangat mendambakam mencari ilmu pengetahuan yang
mutlaq benar artinya pengetahuan yang pasti dan tidak bisa salah juga tidak
diragukan sedikitpun. Maka Imam Al Ghazali mulai melakukan penelitiannya pada
filsafat guna meneliti barangkali kebenaran mutlaq berada dalam disiplin
ini.Dengan membaca tulisan-tulisan berbagai macam cabang filsafat tanpa guru
seorangpun, Al Ghazalitelah mampu menguasai ilmu filsafat dalam waktu yang
sangat singkat. Kemudian dari pembacaannya itu, hampir satu tahun ia lalui
untuk merenungkan apa yang telah dipadukannya hingga ia paham mana yang
benardan mana yang salah [6] .Ia membagi filosof dalam tiga golongan yaitu,
materialis (dahriyyuun), naturalis (thabi’iyyuun), dan theis (ilahiyyuun).
Kelompok materialis terdiri dari filosof awal, menyangkal pencipta dan pengatur
dunia dan yakin bahwa dunia itu telah ada dengan sendirinya sejak dahulu, dan
Al Ghazali selalu mengganggap mereka tidak beragama. Sedangkan kelompok
naturalis terpesona dengan keindahan serta keajaiban penciptaan dan sadar akan
maksud yang berkelanjutan dan kebijaksanaan dalam rencana segala
sesuatunya,mereka mengakui suatu eksistensipencipta bijaksana, tetapi
merekamenyangkal kerohanian dan keniscayaan jiwa manusia. Kepercayaan kepada
surga, neraka dan hari akhir mereka anggap sebagai dongeng nenek moyang atau
khayalan para ulama.Dan kemudian golongan theis, kaum ini tergolong kepada para
filsuf yang lebih modern seperti Socrates, Plato dan Aristoteles.Meski mereka
menyerang golongan materialis dan Naturalis dan menelanjangi mereka dengan
efektif sekali, Al Ghazali masih menganggap mereka kafir dan menggunakan faham
bid’ah.
Karena tidak
puas dengan filsafat,Akhirnya Al Ghazali beralih ke jalan tasawuf, karena dia
yakin bahwa para sufi dan orang-orangpencari kebenaran yang betul-betul
mencapai tujuan. Pendekatan Al Ghazali dengan jalan ini adalah melalui
pendekatan intelektual.Seperti dikatakannya sendiri, “pengetahuan itu lebih
mudah daripada kegiatan”.Aku memulai dengan membaca buku-buku mereka dan
mendapatkan pemahaman intelektual yang menyeluruh tentang prinsip-prinsip
mereka. Ia menyadari bahwa para sufi bukanlah orang yang suka kata-kata ( Ashab
Al Aqwal ) tetapi orang yang nyata berpengalaman ( Arhab Al Ahwal ),dan yang perlu
ia lakukan ialah menghayati hidup berlatih dan mengesampingkan dunia. Kemudiania merasa bahwa yang paling
utama dalam prinsip-prinsip itu hanya bisa dicapai lewat pengalaman pribadi,
luapan gairahdan suatu perubahan watak.
Setelah menganut tasawuf, Al Ghazali
mengabdikan dirinya dengan melakukan latihan-latihan sufi dengan menyepi dan
menyendiri ( Riyadhoh ). Dia menyibukkan diri untuk memurnikan jiwanya dari
kekejian,memperindahnya dengan kebajikan-kebajikan dan mengisi jiwa itu dengan
dzikir-dzikir kepada Allah SWT, sesuai dengan pengetahuan yang didapatnya dari
mempelajari tulisan-tulisan beberapa ahli tasawuf. Dengan latihan jiwa yang
berat selama sepuluh tahun yang berturut-turut dilewatinya mulai dari Damaskus,
Yerussalem, Hebron, Hijaz, Iraq,Thus. Ia maju pesat di jalan sufi. Banyak
rahasia-rahasia yang berhasil dibukukannya selama bertahun-tahun. Dan ia juga
yakin sepenuhnya bahwa jalan sufi jalan terbaik yang pantas dilalui oleh
manusia. Sikap Al Ghazali terhadap faham sufi tidak pernah berubah sampai akhir
hayatnya.
1.3.3 Karakteristik Tasawuf Al Ghazali
Tasawuf yang
dibangun oleh Al Ghazali mempunyai karakteristik yang berbeda dengan
tasawufnyaAbu Yazid Al Bustami atau Abu Mansur Al Hallaj yang lebih cenderung
kepada rasa cinta kepada Tuhan yang kemudian meninggalkan segalanya. Karaktertasawuf Al Ghazali adalah
tasawufyang religius sunni yang bertumpupada kesucian rohani serta keluhuran
budi yang merupakan perwujudan paling otentik dan valid dari religiusitas
seseorang. Tasawuf yang sunni inilah kemudian diterima oleh kalangan luas dan
akhirnya mempunyai pengaruh yang begitu kuat di dunia Islam.
Al Ghazali juga
telah berhasil menghubungkan rumusan-rumusan dogmatic dan formal dariilmu kalam
ortodoks dengan ajaran agama yang dinamis.Sehingga beliaulah pelopor yang telah
berhasil dan mampu menghidupkan kembali dua disiplin tersebut dengan semangat
wahyu yang orisinil. Artinya
dia telah memberi pelajaran yang sangat berharga kepada golongan skolastik
murni serta mampu melenturkan watak dogmatis ajaran agama dan memasukkan
dimensi yang vital diantara segi-segi lahiriah ( eksoterik ) dengan segi
batiniah
Dari sekian
panjang perjalanan rohani yang telah dilalui oleh Al Ghazali, ada beberapa
ajaran yang telah dirumuskannya dan terkodifikasi. Pertama, Ajaran itu adalah
Ma’rifat, Al Ghazali menggunakan tasawuf untuk mencari apa yang diyakininya
sebagai kebenaran. Kebenaran
yang dicari itu didapatkan melalui pengalaman batin (dzauq).Dan dengan
latihan-latihan yang panjang dan berat, didapatlah ilham yang menerangi hati
dari Allah SWT sehingga dengan penerangan itu tersingkaplah kebenaran yang
hakiki. Orang jikatelah memperoleh kebenaran yang hakiki inilah kemudian
disebut dengan orang yang telah ma’rifat
Ilmu ma’rifat
menurut Al Ghazali, bukanlah didapat semata-mata dengan akal.Karena ilmu
ma’rifat merupakan ilmu yang sebenarnya mengenal tuhan, mengenal
hadratrububiyah .Ujud tuhan meliputi segala wujud.Tidak ada yang ujudmelainkan
Allah dan perbuatannya. Allah
dan perbuatannya adalah dua bukan satu [15] .disinilah Al Ghazali berbeda
dengan Al Hallaj dan ulama sufi lainnya yang berpengaruh. Ujudnya itu adalah
kesatuan alam semesta (wihdatul wujud). Alam seluruhnya ini adalahmakhluq dan
bukti tentang kekuasaan dan kebesarannya apabila telah jelas dalam hati
ma’rifat akan tuhan dalam hatinya akan hakikat ketuhanan dan sifat-sifat serta
af’al-af’al dan nikmat rahmat yang terkandung dalam kejadian dunia dan akhirat,
itulah kebahagiaan yang sejati.
Sarana ma’rifat seorang sufi adalah kalbu, bukan perasaan danbukan pula akal budi. Kalbu, menurut Al Ghazali bukanlah bagian tubuh yang dikenal terdapat pada sebelah kiri dada seorang manusia, tapi ia adalah percikan rohaniah ketuhanan yang merupakan realitas hakikat manusia, terkadang ia berkaitan dengan segumpal daging manusia, namun akal budi belum mampu memahami perkaitan antar keduanya [16] . masih menurutnya,kalbu bagaikan cermin, sementarailmu adalah pantulan gambar realitas yang terdapat didalamnya. Jelasnya, jika cermin kalbu tidak bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Dan yang membuat cermin kalbu tidak bening adalah hawa nafsu tubuh.Sementara ketaatan kepada Allah serta keterpalingan dari tuntutan hawanafsu itulah yang justru membuatkalbu berlinang dan cemerlang.
Sarana ma’rifat seorang sufi adalah kalbu, bukan perasaan danbukan pula akal budi. Kalbu, menurut Al Ghazali bukanlah bagian tubuh yang dikenal terdapat pada sebelah kiri dada seorang manusia, tapi ia adalah percikan rohaniah ketuhanan yang merupakan realitas hakikat manusia, terkadang ia berkaitan dengan segumpal daging manusia, namun akal budi belum mampu memahami perkaitan antar keduanya [16] . masih menurutnya,kalbu bagaikan cermin, sementarailmu adalah pantulan gambar realitas yang terdapat didalamnya. Jelasnya, jika cermin kalbu tidak bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Dan yang membuat cermin kalbu tidak bening adalah hawa nafsu tubuh.Sementara ketaatan kepada Allah serta keterpalingan dari tuntutan hawanafsu itulah yang justru membuatkalbu berlinang dan cemerlang.
Kedua, tingkatan manusia. Menurut Al
Ghazali, kecerdasan dan kesanggupan akal manusia berbeda antara satu dengan
yang lainnya. Akan senantiasa terdapat orang yang awam (manusia biasa) dan
orang yang khowas (manusia dengan kelebihan kecerdasan). Maka kemudian beliau
membagi beberapa tingkatan manusia untuk mencapai tingkat keimanandan ketaqwaan
a.
Tingkatan
orang awam. Orang awam ini mempercayai kabar berita yang dibawa oleh orang yang
dipercayainya.
b.
Iman
orang alim. Dia mendapatkan keimanan dari membandingkan, meneliti dan memeriksa
dengan segala kekuatan dan intelektualitasnya.
c.
Iman
orang arifin. Dia akan tumbuh keyakinan setelah menyaksikan sendiri akan
kebenaran itu dengan tidak ada sekat-sekatnya lagi.
Ketiga,
kebahagiaan. Menurut Al Ghazali, kebahagiaan adalah tujuan akhir jalan para
sufi sebagai buah pengenalan terhadap Allah [18] .Jalan menuju kebahagiaan itu
adalah ilmu beserta amal sebagaimana beliau telah menyatakan, “Seandainya anda
memandang kearah ilmu, niscaya anda akan melihatnya bagaikan begitu lezat
sehingga ilmu itu dipelajari karena kemanfaatannya.Andapun niscayamendapatkannya
sebagai sarana menuju akhirat serta kebahagiaan, dan juga sebagai jalan
mendekatkan diri kepada Allah.Namun hal ini mustahil tercapai kecuali dengan
ilmu dan amal.
Al Ghazali
mendasarkan teori kebahagiaan kepada sebuah analisa psikologis, dan ia
menekankan pula bahwa setiap bentuk pengetahuan itu asalnya bersumber dari
semacam kelezatan dan kebahagiaan. Kebahagiaan setiap sesuatu adalah kelezatan
dan keterbuaian.Maka kelezatan sesuatu itu hendaklah selaras dengan
tabiatnya.Adapun kelezatan khusus kalbu adalah pengenalan terhadap
Allah.Kelezatan itu sendiri merupakan buah dari pengetahuan.Sebab seandainya
seseorang mengetahuisesuatu yang sebelumnya tidak diketahui, niscaya dia
menjadi gembira. Begitu
pula pengetahuanterhadap Allah yang melekat dalam kalbu, niscaya akan membuat
gembira seorang yang arif serta membuatnya gelisah menantikan penyaksiannya.
Semakin banyak pengetahuan yang
dapat diserap, semakin besarlah tingkat kepuasan dan bertambah mendalamlah rasa
kebahagiaannya. Itulah sebabnya orang yang lebih luas ilmu pengetahuannya lebih
merasa berbahagia daripada orang yang yang kurang pengetahuan, semakin tinggi
ma’rifatullah seseorang mengenai Tuhan maka ia akan semakin bahagia
Sehingga kesempurnaan hidup manusia
dapat diperoleh dengan mengaktualisasikan kesempurnaanbatin. Dan kesempurnaan
batin hanya dapat ditempuh dengan jalan tasawuf dan tidak cukup dengan melalui
jalan filsafat [20] .Dan disini jelaslah pandangan Al Ghazali terhadap
filsafat, menurutbeliau filsafat bukanlah sesuatu yang final.Filsafat merupakan
suatu upaya manusia yang tidak pernah dapat dihentikan karena memang tidak
pernah selesai.Tasawuflah yang dapat mengakhiri ketidakpastian pencarian
filsafat tersebut.
Orientasi umum pemikiran Imam Al
Ghazali mengarah kepada konsep pengembangan kesempurnaan manusia. Suatu konsep
kesempurnaan yang terlukis dalam term insane kamil atau dalam term lain
dinyatakan sebagai manusia taqwa
Banyak sekali ilmu yang telah disumbangkan oleh Al
Ghazali dalam rangka menambah hasanahkeilmuan agama islam. Hasil karya Al Ghazali mempunyai
pengaruh yang sangat kuat dalam perilaku keberagamaan umat muslim setelahnya.
Ini terbukti dari banyak hasil karyanya yang telahditerjemahkan kedalam
beberapa bahasa sebagai respon positif atas ajaran-ajaran yang disampaikannya.
Al Ghazali juga dapat di golongkansebagai mujaddid
dibidang agama karena beliau telah memberikan suatu kontribusi yang sangat
spektakuler berkenaan dengan terobosannya dibidang tasawuf. Dengan formulasi
tasawufnya itu, ia mampu menyatukan pandanganatau setidaknya mendekatkan
persepsi antara golongan ahlu sunnah dengan golongan tasawuf itu sendiri
sehingga memudarnya truth claim dari masing-masing kelompok yang sebelumnya
telah sampai pada derajat pembid’ahan atau bahkan pengkafiran.
Hasil renungan-renungan brilian AlGhazali tidak hanya di
konsumsi oleh kaum muslimin saja, akan tetapi banyak juga orang-orang nasrani
termasuk para pendeta besar pada abad pertengahan yang mengambil referensi dari
hasil pemikiran dan renungan beliau. Ini merupakan pertanda bahwa
kebenaran-kebenaran yang di sampaikan oleh Al Ghazali merupakan kebenaran
universal yang dapat diterima tidak saja oleh kalangan muslim, akan tetapijuga
dapat diterima oleh kalangannon muslim.
Sedang secara kewilayahan, kontribusi Al Ghazali dalam
pemahaman tentang konsepsi tasawuf tidak saja berkembang didearah Timur Tengah
saja.Akan tetapai jiwa atau semangat ajaran beliau juga masih terasa sangat
kental di Indonesia. Ini di buktikan dengan banyaknya pesantren di Indonesia yang
memasukkan materi kajian Ihya’ Ulum Al Din dalam materi dasarnyameskipun mereka
tidak menyatakan sebagai tasawuf sunni [22] .dan sampai saat ini pengaruh
ajaran Ghazali semakin kuat karena disamaping di da’wahkan oleh para
ulama-ulamabesar seperti syaikh Ar Raniri, syaikh Hasyim Asy ‘arie dan lain
sebagainya, semakin banyak buku-buku karya beliau yang diterjemahkan kedalam
bahasa Indonesia.
1.4Biografi Al-Junayd al-Baghdadi
Abu AI-Qasim Al-Junayd bin Muhammad
Al-Junayd AI-Khazzaz Al-Qawariri, lahir sekitar tahun 210 H di Baghdad, Iraq,
la berasal dari keluarga Nihawand, keluarga pedagang di Persia, yang kemudian
pindah ke Iraq. Ayahnya, Muhammad ibn Al-Junayd. Ia adalah murid dari Sirri
al-Saqati dan Haris al-Muhasibi.
Al-Junayd
pertama kali memperoleh didikan agama dari pamannya (saudara ibunya), yang
bernama Sari Al-Saqati, seorang pedagang rempah-rempah yang sehari-harinya
berkeliling menjajakan dagangannya di kota Baghdad. Pamannya ini dikenal juga sebagai
seorang sufi yang tawadhu dan luas ilmunya. Berkat kesungguhan dan kecerdasan
Al-Junayd, seluruh pelajaran agama yang diberikan pamannya mampu diserapnya
dengan baik. Dan ia meninggal tahun 297 H / 298 M. dan dianggap sebagai
perintis dari tasawuf yang bercorak ortodoks.
1.4.1Pengertian tasawuf meneurut Junayd al-Baghdadi dan tokoh lainnya
Mengenai
penegertian tasawuf, Al-Junayd al-Baghdadi mengatakan bahwasanya tasawuf ialah
bahwa engkau bersama Allah tanpa penghubung.[3] Sementara menurut Basyuni
mendefinisikan tasawuf ialah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa kepada amal
dan perbuatan yang sungguh-sungguh, menjauhkan diri dari kehidupan dunia dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah untuk mendapatkan perasaan berhubungan
erat dengan-Nya.
Akan
tetapi Al-Junayd al-Baghdadi, lebih memperinci lagi. Ia membagi definisi
tasawuf ke dalam empat bagian, yaitu:
1. Tasawuf adalah Mengenal Allah,
sehingga hubungan antara kita dengan-Nya tiada perantara.
2. Tasawuf adalah Melakukan semua
akhlak yang baik menurut sunah rasul dan meninggalkan akhlak yang buruk.
3. Tasawuf adalah Melepaskan hawa
nafsu menurut kehendak Allah.
4. Tasawuf adalah Merasa tiada memiliki
apapun, juga tidak di miliki oleh sesiapa pun kecuali Allah SWT.
Sehingga
dari definisi-definisi taswuf diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya
tasawuf ialah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan
jalan menyucikan diri dari segala sesutu yang dapat mencegah untuk dekat
kepadaNya. Baik yang berupa perintah maupun yang dilarang oleh Allah SWT.
1.4.2Pemikiran dan Ciri Tasawuf Al-Junayd al-Baghdadi
Sebelum
ajaran tasawuf Al-Junayd al-Baghdadi, terdapat Pandangan-pandangan para sufi
cukup radikal, memancing para yuris (fukaha) atau ahli fikih untuk mengambil
sikap. Sehingga muncul pertentangan antara para pengikut tasawuf dan ahli
fikih.Ahli fikih memandang pelaku tasawuf sebagai orang-orang zindik, yang mengaku
Islam tapi tidak pernah menjalankan syariatnya.Hal ini karena, banyak pelaku
tasawuf yang secara lahir meninggalkan tuntunan-tuntunan syari’at.Sebaliknya,
tokoh zuhud-tasawuf memandang tokoh-tokoh fikih sebagai orang-orang yang hanya
memperhatikan legalitas suatu persoalan, banyak penyelewengan dilakukan untuk
mendapatkan hal-hal yang sebenarnya dilarang.
Dari
adanya hal itu, Al-Junayd al-Baghdadi memberikan penegasan lebih lanjut akan
pentingnya amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Menurut al-Junayd,
tasawuf adalah pengabdian kepada Allah dengan penuh kesucian. Oleh karena itu,
barang siapa yang membersihkan diri dari segala sesuatu selain Allah, maka ia
adalah sufi.
Karena
penekanan pada aspek amaliah inilah, maka tasawuf Al-Junayd al-Baghdadi
terkesan berusaha menciptakan keseimbangan antara syari’at dan hakikat. Ini
merupakan kecenderungan yang berbeda sama sekali dengan tasawuf yang
berorientasi pada pemikiran atau falsafah. syari’at yang tidak diperkuat dengan
hakikat akan tertolak, demikian pula hakikat yang tidak diperkuat dengan
syari’at juga akan tertolak. Syari’at datang dengan taklif kepada makhluk
sedangkan hakikat muncul dari pengembaraan kepada yang Haq (Allah).[6] Hal itu berarti kedekatan kepada Allah dapat dicapai
manakala orang telah melaksanakan amaliah lahiriah berupa syari’at dan kemudian
dilanjutkan dengan amaliah batiniah berupa hakikat.
Al-Junayd
dikenal pemikirannya beraliran salaf.la tidak bersikap radikal dalam menghadapi
setiap persoalan. la lebih berkonsentrasi pada ajaran tasawufnya yang
bersandarkan pada Al Quran dan Hadis.
Dimana, pada
umumnya orang memahami Zuhud sebagai sikap hidup para sufi yang meninggalkan
kebahagiaan duniawi. Mereka membekali diri untuk mengejar kehidupan dan
kebahagiaan akhirat semata, seolah tidak peduli dengan urusan duniawi atau
urusan orang lain di sekitarnya. Jangankan urusan duniawi orang lain, untuk
kebutuhan hidupnya sendiri pun terkadang ia tidak terlalu peduli.
Karena
diakuiatau tidak bahwasanya Tasawuf sebenarnya telah ada sejak Rasulullah, akan
tetapi Rasulullah tidak secara langsung meneyebutkannya dengan tasawuf secara
gamlang. Hal itu dapat terlihat dari pola hidup serta tata cara beliau dalam
segala bentuk hidupnya yang menampilkan dengan penuh kesederhanaan. Namun pada
perkembangan selanjutnya tasawwuf mengalami kemajuan yang dikembangkan oleh
masing-masing tokoh tasawuf dengan model masing-masing.
Begituhalnya
mengenai masalah hulul dan ittihad yang tetap melandasinya dengan apa yang
terdapat didalam ajaran al-Qur’an dan hadis. Artinya tasawuf Junaid
al-Baghdady ini tetap memandang bahwa pentingnya syariat demi mencapai akhirat.
Dimana, ajaran tasawuf al-Junaid ini sama dengan ajaran tasawuf Al-Muhibbi yang
memberi tekanan besar pada disiplin diri atau lebih sepesifik pada
disiplin kalbu. Ia memperjelas antara orientasi ukrawi dan moralitas.
Dari ajaran tasawuf Al-Junayd
al-Baghdadi ini sangat jelas bahwasanya, orang sufi itu tetap diwajibkan
menjalankan syari’at untuk mencapai kehadirat Ilahi Rabbi. Tanpa menjalankan
syari’at, seseorang tidak akan sampai kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam bidang aqidah kita meyakini ada 2
tokoh dalam bidang tersebut yaitu Al-Asy’ari dan Al-Maturidi yang mana keduanya
memiliki pemikiran yang berbeda-beda. Yang mana alasy’ari
mengikuti mazhab alsyafi’i, sedangkan almaturidi mengikuti mazhab hanafi keduanya sama-sama menyebarkan ajaran islam namun dengan
cara pandang mereka sendiri.
Sedangkan
dalam bidang fiqh kita memiliki 4 mazhab yaitu mazhab imam syafi’i, mazhab imam
hanafi, mazhab imam hambali, dan mazhab imam maliki. Yang mana munculnya perbedaan
mazhab ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dikalangan ahli hukum islam
mengenai aspek-aspek ajaran islam.
Berkat kerja keras yang dilakukan oleh
Al Ghazali, telah banyak terobosan-terobosan baru bagi kehidupan keagamaan di
masa beliau maupun setelahnya.Sikap toleransi, saling menghormati, dan
keselamatan jiwa merupakan ajaran yang secara tersirat beliau sampaikan kepada
umat manusia. Sesungguhnya
semua hal yang telah dilakukan oleh beliau merupakan hasil dari proses
pencarian kebenaran mutlaq yangbeliau idamkan selama hidup.
Sementara penegrtian tasawuf menurut Al-Junayd al-Baghdadi adalah
Tasawuf adalah Mengenal Allah, sehingga hubungan antara kita dengan-Nya tiada
perantara.Ajarannya dengan melakukan semua akhlak yang baik menurut sunah rasul
dan meninggalkan akhlak yang buruk dan melepaskan hawa nafsu menurut
kehendak Allah serta Merasa tiada memiliki apapun, juga tidak di miliki oleh
sesiapa pun kecuali Allah SWT.Adapun ciri tasawuf Al-Junayd al-Baghdadi
yaitu adanya keterkaitan antara syari’at dan hakekat yang dilandasi dengan
ajaran-ajaran dari al-Qur’an dan Hadis.Sementara para pengikut
alAsy’ari sendiri sesudahnya, lebih cenderung mengikuti pendekatan ta’wil,
meskipun pendekatan ini berbeda dengan pendekatan ta’wil versi Mu’tazilah.
3.1 Saran
Kita sebagai orang islam harus memiliki rasa percaya pada
salah satu m,azhab yang kita anut seperti yang dianut oleh Ahlussunnah wal
jamaah yaitu mazhab Syafi’i dan mengikuti ajaran tassawuf dari al-Ghazali.
Hendaknya kita percaya pada Allah dan para rasul dan juga para khulafaur
rassyidin yang telah memberi tahu kita mengenai sejarah Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Anshor,
D. M. (2012). Bahth Al-Masail
Nahdlatul Ulama. Yogyakarta: Teras.
Suyatno.
(2011). Dasar-Dasar Ilmu Fiqh Dan
Ushul Fiqh. Jogjakarta: Ar-Ruz Media.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar